Halal bihalal, dua kata berangkai yang sering
diucapkan dalam suasana Idul Fitri, adalah satu dari istilah-istilah
"keagamaan" yang hanya dikenal oleh masyarakat Indonesia. Istilah
tersebut seringkali menimbulkan tanda tanya tentang maknanya, bahkan kebenarannya
dari segi bahasa , walaupun semua pihak menyadari bahwa tujuannya adalah
mencipakan keharmonisan antara sesama.
Paling
tidak ada dua makna. Pertama, bertitik tolak dari pandangan hukum Islam dan
kedua berpijak pada arti kebahasan.
Menurut pandangan pertama - dari segi hukum -
kata halal biasanya dihadapkan dengan kata haram. Haram adalah sesuatu yang
terlarang sehingga pelanggarannya berakibat dosa dan mengundang siksa, demikian
kata para pakar hukum. Sementara halal adalah sesuatu yang diperbolehkan serta
tidak mengundang dosa. Jika demikian, halal bihalal adalah menjadikan sikap
kita terhadap pihak lain yang tadinya haram dan berakibat dosa. menjadi halal
dengan jalan memohon maaf.
Pengertian seperti yang dikemukakan di atas
pada hakikatnya belum menunjang tujuan keharmonisan hubungan, karena dalam
bagian halal terdapat sesuatu yang dinamai makruh atau yang tidak disenangi dan
sebaiknya tidak dikerjakan. Pemutusan hubungan (suami-istri, mislanya)
merupakan sesuatu yang halal tapi paling dibenci Tuhan. atas dasar itu, ada
baiknya makna halal bihalal tidak dikaitkan dengan pengertian hukum.
Menurut pandangan kedua - dari segi bahasa -
akar kata halal yang kemudian membentuk berbagai bentukan kata, mempunyai arti
yang beraneka ragam, sesuai dengan bentuk dan rangkaian kata berikutnya.
Makna-makna yang diciptakan oleh bentukan-bentukan tersebut, antara lain,
berarti "menyelesaikan problem", "meluruskan benang kusut",
"melepaskan ikatan", dan "mencairkan yang beku". Jika
demikian, berarti suatu bentuk aktivitas yang mengantarkan pada pelakunya untuk
meluruskan benag kusut, menghangatkan hubungan yang tadinya beku sehingga cair
kembali, melepaskan ikatan yang membelenggu, serta menyelesaikan kesulitan dan
problem yang menghadang terjalinnya keharmonisan hubungan.
Itulah makna serta substansi halal bihalal,
atau jika istilah tersebut enggan anda gunakan, katakanlah bahwa itu merupakan
hakikat Idul Fitri, sehingga semakin banyak dan seringnya Anda mengulurkan
tangan dan melapangkan dada, dan semakin parah luka hati yang Anda obati dengan
memaafkan , maka semakin dalam pula penghayatan dan pengamalan Anda terhadap
hakikat halal bihalal . Bentuknya memang khas Indonesia, namun hakikatnya
adalah hakikat ajaran Islam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar